
Jakarta, Warta Berkah Indonesia
—
Istana mengonfirmasi telah menerima surat usulan pengangkatan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (
Jampidsus
) pengganti Febrie Adriansyah yang telah mengundurkan diri.
Kuntadi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset di Kejagung.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan surat itu diterima pada Selasa (14/7) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ya kalau berdasarkan suratnya ya [Kuntadi diusulkan Jampidsus],” kata Pras usai rapat di Komisi XIII DPR, Rabu (15/7).
Namun, Pras mengungkap bahwa Istana baru akan menindaklanjuti surat tersebut pada hari ini. Menurut dia, usulan nama Kuntadi akan dinilai oleh tim penilai akhir (TPA).
“Jadi ada tim penilai akhir yang memang selama ini mekanismenya demikian. Karena suratnya baru masuk kemarin kami mohon waktu mungkin hari ini akan segera kita tindaklanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung,” katanya.
Pras mengonfirmasi surat tersebut sekaligus mengusulkan sejumlah nama baru dalam rotasi di Kejagung. Namun, dia enggan mengungkap lebih lanjut.
“Ada, tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya tapi nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan pasti akan kami sampaikan,” katanya.
Febrie Adriansyah sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus Kejagung usai terseret kasus korupsi. Jaksa Agung ST Burhanuddin kemudian menunjuk Rudi Margono menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus.
Rudi Margono saat ini menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung. Kejagung menerangkan pergantian kepemimpinan ini tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum perkara tindak pidana khusus.
(thr/gil)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Warta Berkah]
Baca lagi: Kisah Kelam Inggris-Argentina di Pildun 1982 Dihantui Perang Malvinas
Baca lagi: India Hapus Telur dari Menu MBG, Guru Khawatir Kehadiran Siswa Menurun
Baca lagi: Kala Zine Lagi Naik Daun di Jepang, ‘AI Tak Akan Bisa Menirunya’



