![]()
Jakarta, Warta Berkah Indonesia
—
Kuasa hukum Presiden ke-7 RI
Joko Widodo
, Firman Pangaribuan berharap persidangan para terdakwa kasus tudingan
ijazah palsu
digelar secara terbuka.
Ia mengatakan hal itu demi pelurusan informasi yang dinilai telah banyak melenceng di publik pada kasus ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kita juga berharap ini bisa ditayangkan dengan baik, karena kenapa, supaya klir, jelas karena selalu disampaikan ijazah misalnya palsu, Pak Jokowi dituding-tuding ingin memenjarakan,” kata Firman di
Head to Head Warta Berkah Indonesia
, Rabu (1/7).
Termasuk Firman mendorong agar persidangan terbuka untuk umum saat Jokowi hadir dalam sidang pemeriksaan saksi.
Ia mengatakan mendorong majelis hakim sidang terkait untuk melakukan hal itu.
“Dan mendorong itu ke Majelis Hakim,” ucapnya.
Kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi telah masuk ke persidangan.
Pada Kamis (2/7) hari ini, sidang perdana dokter Tifa digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Susunan majelis hakim yang akan memimpin jalannya persidangan adalah Hakim Ketua Majelis yakni Christina Endarwati.
Sementara itu, perkara yang menjerat Roy Suryo belum dapat disidangkan karena masih menunggu proses praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(mnf/wis)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Warta Berkah]
Baca lagi: Zulkarnain Rela Nyicil Land Cruiser Demi Jabatan Sekda Kuansing
Baca lagi: 5 Rekomendasi Drama China Baru Tayang Juli 2026
Baca lagi: Bukan Cuma Chatbot, Anthropic Kini Rambah Bisnis Obat




2 Responses
Penulisnya punya gaya bahasa yang khas dan cerdas. Saya fans berat tulisan Anda https://www.kufirst.center.ku.ac.th/category/news/page/5/ terimakasih
Ini bukan sekadar artikel biasa, tapi sebuah karya literasi digital yang luar biasa https://www.kufirst.center.ku.ac.th/hydro_cnx/ rekomendasi banget sih , thankyou