
Yogyakarta, Warta Berkah Indonesia
—
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY mengungkap sejumlah sekolah di wilayahnya yang jadi korban dugaan praktik scam berkedok sosialisasi tes
TOEFL
saat masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (
MPLS
).
Dikutip dari laman resmi Pemda DIY, beberapa sekolah yang telah terkonfirmasi menjadi korban antara lain SMAN 9, SMAN 3 Yogyakarta, SMAN 1 Tempel dan SMAN 1 Kretek, dengan jumlah akumulasi korban ratusan siswa.
Kepala Bidang Perencanaan dan Data Disdikpora DIY, Suci Rohmadi menuturkan, pihaknya terus menindaklanjuti laporan terkait peristiwa ini. Hasil pendalaman mendapati bahwa kegiatan tersebut merupakan sosialisasi English Proficiency Test (EPT) oleh sebuah lembaga bernama Yogyaversity.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya masih menghimpun informasi dari sekolah-sekolah yang disebut dalam berbagai laporan guna memastikan fakta-fakta di lapangan. Termasuk, jumlah peserta didik yang terdampak maupun informasi lain terkait dengan kegiatan tersebut.
Mengacu ke hasil koordinasi sementara, Disdikpora DIY membenarkan adanya siswa yang telah melakukan pembayaran usai mengikuti sosialisasi tersebut. Kendati, proses inventarisasi data di lapangan masih terus bergulir.
“Seluruh informasi terkait jumlah pihak yang terdampak maupun nilai kerugian masih dalam proses verifikasi untuk memastikan fakta-faktanya,” kata Suci dikutip, Rabu (22/7).
Salah satu laporan yang telah diterima berasal dari SMAN 9 Yogyakarta. Hasil pendataan sekolah mencatat sebanyak 100 siswa melakukan pembayaran masing-masing Rp100 ribu usai mengikuti kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan Yogyaversity pada Jumat (17/7) lalu.
Pihak SMAN 9 Yogyakarta telah mendata siswa-siswi yang telah melakukan pembayaran, sekaligus mengupayakan pengembalian dana. Alhasil, total dana senilai Rp10 juta telah diterima kembali oleh 100 peserta didik yang sebelumnya mengikuti program tersebut per Senin (20/7).
Lebih jauh, Suci mengatakan bahwa Disdikpora DIY telah meminta sekolah-sekolah menyampaikan informasi secara terbuka apabila terdapat peserta didik maupun orang tua yang merasa dirugikan.
“Apabila terdapat pihak yang akan menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum, Disdikpora DIY siap memfasilitasi koordinasi dan penyediaan informasi yang diperlukan sesuai kewenangan kami,” jelas Suci.
Disdikpora DIY dalam hal ini juga menindaklanjuti dugaan pencatutan nama instansi dalam kegiatan tersebut. Suci menegaskan bahwa dinasnya tidak pernah memberikan penugasan, rekomendasi, maupun kemitraan resmi kepada Yogyaversity.
“Pencatutan nama Disdikpora DIY dilakukan tanpa izin. Dinas Dikpora DIY sedang menempuh langkah-langkah sesuai ketentuan perundang-undangan terhadap tindakan tanpa izin tersebut,” tegasnya.
Selain melakukan klarifikasi, Disdikpora DIY turut mengevaluasi mekanisme verifikasi terhadap pihak eksternal yang akan melaksanakan kegiatan di sekolah. Langkah ini menjadi upaya memperkuat perlindungan siswa, sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.
Ia mengimbau masyarakat maupun satuan pendidikan agar melakukan verifikasi jika terdapat pihak yang mengatasnamakan Disdikpora DIY dalam menawarkan suatu kegiatan di sekolah.
Sebelumnya, sebuah unggahan viral di media sosial mengungkap dugaan penipuan berkedok sosialisasi tes TOEFL yang menyasar siswa salah satu SMA di DIY saat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Sekitar 108 siswa dari tiga kelas disebut mengikuti kegiatan tersebut sebelum diminta membayar biaya tes yang ditawarkan dengan skema potongan harga dalam waktu terbatas.
Dalam kegiatan itu, dua pemateri diduga mengklaim membawa nama Disdikpora DIY dan Polda DIY agar kegiatan terlihat resmi. Setelah presentasi, para siswa ditawari mengikuti tes dengan biaya yang semula disebut Rp400 ribu menjadi Rp100 ribu, lalu diminta segera melakukan pembayaran secara tunai, transfer, atau QRIS.
Kecurigaan muncul setelah kegiatan berakhir. Sejumlah siswa mendapat informasi dari pelajar sekolah lain yang mengaku pernah mengalami kejadian serupa. Penelusuran mereka juga memunculkan dugaan bahwa alamat perusahaan pada kuitansi tidak valid dan layanan yang diberikan bukan tes TOEFL seperti dipromosikan, melainkan tes English Proficiency Test (EPT) berbasis daring dengan sertifikat digital.
Pihak sekolah menyatakan tidak pernah memberikan izin terhadap kegiatan yang melibatkan transaksi langsung dengan siswa dan kini menelusuri bagaimana kegiatan tersebut bisa berlangsung di lingkungan sekolah. Sementara itu, Disdikpora DIY menegaskan tidak pernah memberikan izin, rekomendasi, maupun kerja sama dengan pihak yang diduga terlibat, serta menyebut pencatutan nama dinas sebagai tindakan ilegal.
(kum/isn)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Warta Berkah]
Baca lagi: Palang Perlintasan Tak Ditutup, Truk Nyaris Tabrak KA Brantas
Baca lagi: Kung Fu Soccer Stephen Chow Raup Rp3,86 T dalam 9 Hari di China
Baca lagi: Kans Indonesia ke Piala Dunia 2030 Terbuka Seiring Wacana 64 Peserta


