Pengadilan Agama Putuskan Arkana sebagai Anak Ridwan Kamil

Jakarta, Warta Berkah Indonesia

Pengadilan Agama (PA) Bandung resmi menetapkan

Ridwan Kamil

sebagai orang tua dari Arkana Aidan Misbach.

“Menetapkan. Mengabulkan permohonan pemohon (Ridwan Kamil),” demikian bunyi penetapan itu sebagaimana dilihat Warta BerkahIndonesia.com di laman SIPP PA Bandung, Rabu (15/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh pemohon bernama : Mochamad Ridwan Kamil terhadap anak laki-laki bernama: Arkana Aidan Misbach lahir di Bandung tanggal 28 Februari 2020,” tambah bunyi salinan penetapan itu.

Perkara dengan nomor register 729/Pdt.P/2026/PA.Badg diajukan oleh Ridwan Kamil pada Juni lalu.

Dalam putusan, Hakim PA Bandung menyatakan bahwa penetapan ini bisa diurus langsung di kantor Catatan Sipil Kota Bandung.

“Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Kantor Catatan Sipil Kota Bandung agar pengangkatan anak tersebut dicatat dalam buku register yang disediakan untuk itu dan dicatatnya pula dalam akta kelahiran bersangkutan,” pungkas penetapan tersebut.

(tim/wis)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Warta Berkah]

Baca lagi: FOTO: Berjibaku Bersihkan Tugu Monas

Baca lagi: Deret Mobil Baru Bakal Meluncur di GIIAS 2026

Baca lagi: Frozen Yogurt Lebih Sehat daripada Es Krim? Ini Kata Ahli Gizi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: