Polisi Geledah Kafe-Money Changer Jaksel Kasus Batu Bara Hingga Asabri

Jakarta, Warta Berkah Indonesia

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri menggeledah kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di wilayah Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penggeledahan ini terkait penanganan sejumlah perkara mulai dari dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga suap.

“Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi, meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang, di Cafe De’Klan dan Koin Money Changer,” kata Budi kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara total ada delapan lokasi yang digeledah terkait perkara tersebut. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari dan mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan.

“Ada tiga objek terkait tentang blackout PLN batu bara, tentang dugaan di Asabri, serta Krakatau Steel. Sehingga dari proses penyelidikan dan penyidikan menuju kepada delapan titik yang tadi disampaikan beberapa yang dilaksanakan tempat penggeledahan,” ujarnya.

Dalam kesempatan sama, Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menerangkan total ada tiga perkara yang ditangani bersama Polda Metro Jaya dengan mekanisme joint investigation.

“Penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” ucap dia.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon menyampaikan penanganan perkara ini berawal dari dua laporan polisi yang diterima.

Laporan pertama terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero) dan atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi pada kurun waktu tahun 2020- 2025.

Lalu laporan kedua terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi pada kurun waktu 2020-2025.

“Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan,” kata dia.

Pantauan

Warta BerkahIndonesia.com

di lokasi, penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini. Personel Brimob turut diterjunkan dalam proses penggeledahan.

(dis/isn)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Warta Berkah]

Baca lagi: Hello world!

Baca lagi: Pesawat Kargo Boeing 737 K2 Airways Hilang Kontak di Laut Arab

Baca lagi: Logo Bunga Mirip Louis Vuitton, Molly Tea Didenda Rp27 Miliar

8 Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: