Jakarta, Warta Berkah Indonesia
—
Pol
da Metro Jaya
menggelar konferensi pers perkembangan penyidikan dugaan kasus korupsi batu bara, ASABRI dan Krakatau Steel pascapenggeledahan setidaknya 13 titik di Jakarta hingga Sentul, Kabupaten Bogor.
Dalam konferensi pers itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri telah memeriksa 15 saksi dalam kasus dugaan korupsi hingga tindak pidana pencucian uang terkait perkara batu bara dan Asabri.
“15 saksi saat ini yang sudah dimintai keterangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers, Jumat (10/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri telah memeriksa 15 saksi dalam kasus dugaan korupsi hingga tindak pidana pencucian uang terkait perkara batu bara dan Asabri.
“15 saksi saat ini yang sudah dimintai keterangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers, Jumat (10/7).
Selain itu Budi mengatakan belum ada tersangka yang ditetapkan dan dapat diumumkan dalam konferensi pers pada Jumat malam ini. Dia hanya mengatakan penyampaian penetapan tersangka terkait kasus itu akan disampaikan dalam waktu dekat.
Dia tak menyebut lugas soal kapan jadwal untuk mengumumkan penetapan tersangka tersebut.
“Bukan malam ini tetapi akan dalam waktu dekat kami akan menyampaikan terkait tentang tersangka dalam perkara yang ditangani oleh join investigasi, oleh Kortas dan Polda Metro Jaya,” kata dia dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Dalam konferensi pers itu dia terlihat berada satu meja dengan Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon.
Sebelumnya, pada Rabu (8/7) lalu, Totok menerangkan ada tiga perkara korupsi yang ditangani dengan mekanisme joint investigation bersama Polda Metro Jaya.
“Penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN batu bara, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak perusahaan Krakatau Steel) tahun 2020-2025,” tutur dia ke wartawan di lokasi penggeledahan di Cipete, Rabu.
Terkait perkara tersebut, penyidik telah menggeledah 13 lokasi di wilayah Jakarta hingga Sentul, Bogor, Jawa Barat dai Rabu hingga Kamis (9/7) malam kemarin.
Sejumlah barang bukti berupa uang tunai dengan berbagai pecahan mata uang, seperti dolar AS dan Singapura, hingga emas batangan puluhan kilogram (kg) diamankan kepolisian dari penggeledahan tersebut.
(dis/kid)
Add
as a preferred
source on Google
Baca lagi: Warga Tibet di Jepang Protes UU Persatuan Etnis China
Baca lagi: Usai Geledah 13 Lokasi, Polisi Belum Umumkan Tersangka Kasus Batu Bara
Baca lagi: Pabrik Sepatu di China Terbakar, Sejumlah Orang Terjebak di Atap

