Polri Cicil Serahkan Barang Bukti Kasus Febrie ke Kejagung

Jakarta, Warta Berkah Indonesia

Polisi kembali melimpahkan barang bukti kasus korupsi dan TPPU mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus,

Febrie Adriansyah

ke Kejaksaan Agung (

Kejagung

).

Pantauan

Warta BerkahIndonesia.com

, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri tiba di Gedung Bundar Kejagung, pada Kamis (16/7) sekitar pukul 16.40 WIB.

Terlihat penyidik membawa dua boks kontainer dengan tulisan lokasi penggeledahan yang berbeda. Selain itu penyidik juga terlihat membawa beberapa goodiebag ke dalam gedung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain penyidik ada juga anggota Labfor Bareskrim Polri yang ikut hadir dalam proses penyerahan barang bukti tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menyebut penyerahan barang bukti itu merupakan proses lanjutan yang telah dilakukan sejak Selasa (14/7) kemarin.

“Itu masih bagian dari proses penyerahan barang bukti dalam 3 perkara dari penyidik Polri ke penyidik Kejagung,” ujarnya kepada wartawan.

Sebelumnya Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menyebut penerbitan 3 Sprindik baru tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti pengalihan perkara dari Kepolisian.

Adapun ketiga Sprindik itu terkait tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau Steel; pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan Blackout; hingga perkara ASABRI.

Dalam kasus ini, Anang mengatakan telah dibentuk tim khusus berisikan sembilan jaksa senior yang mayoritas pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia memastikan sembilan anggota tersebut sangat berkompeten dan tidak bersikap resistensi atau menolak kasus korupsi yang menjerat Febrie.

(tfq/isn)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Warta Berkah]

Baca lagi: Anjasmara Klarifikasi dan Minta Maaf usai Bahas Masa Lalu Rizky Nazar

Baca lagi: Rampung Sidang Perdana, Kubu Sarwendah dan Ruben Ngotot Ambil Hak Asuh

Baca lagi: FOTO: Era Baru Bogor Kota Seribu Angkot

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: