Polri Limpahkan 3 Kasus Jerat Eks Jampidsus Febrie ke Kejagung

Jakarta, Warta Berkah Indonesia

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri (

Kortastipidkor

) melimpahkan tiga perkara dugaan kasus

korupsi

batu bara, ASABRI dan Krakatau Steel kepada

Kejaksaan Agung RI

.

Kepala Kortastipidkor, Irjen Totok Suharyanto menyampaikan, pelimpahan itu dilakukan dalam rangka sinergi antar aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kita telah sepakat dengan Kejaksaan Agung bahwa Polri penanganan penyidikan terhadap tiga perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam rangka untuk sinergitas,” kata Totok dalam konferensi pers, Jakarta, Sabtu (11/7).

Totok mengatakan, selama proses penanganan oleh Polri, Kortastipidkor telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi dan dua ahli.

Lalu, mereka juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga terkait dengan perkara ini.

Ia juga menyebut, di salah satu titik penggeledahan, mereka telah melakukan gelar perkara.

“Berdasarkan gelar perkara kita telah tetapkan dua tersangka saat ini, yaitu saudara DR yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi,” ucap dia.

“Kemudian kita juga telah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan atau tindak pidana korupsi lainnya,” imbuhnya.

(mnf/asr)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Warta Berkah]

Baca lagi: MMAJ Jakarta 2026 Digelar, Bawa Kolaborasi Budaya Jepang-Indonesia

Baca lagi: Sinergi BUMD DKI, Sarana Jaya dan TransJakarta Sepakat Optimalkan Aset

Baca lagi: FOTO: Dunia Dongeng Chanel dalam Balutan Couture

2 Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: