
Jakarta, Warta Berkah Indonesia
—
Massa pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot)
Tidore
Kepulauan, Maluku Utara, menggelar aksi demonstrasi menolak dirumahkan.
Mereka menuntut Pemkot mencari solusi atas nasib mereka. Aksi demonstrasi berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Senin (6/7) sekitar pukul 08.30 WIT. Aksi tersebut diikuti oleh seluruh PPPK serta PPPK paruh waktu.
“Kalau dirumahkan, bagaimana dengan torang (kami) punya utang di bank? Karena sebagian besar torang (kami) punya SK ini sudah digadaikan di bank, saya sendiri punya SK sudah digadai di bank untuk kebutuhan bangun rumah,” ujar salah satu PPPK inisial NY (35) seperti dikutip dari
Detik
, Senin (6/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi keluhan itu, Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, akhirnya mengambil kebijakan dengan tidak merumahkan para pegawai PPPK tersebut. Namun, ia akan memangkas separuh dari pendapatan para pegawai.
“TTP (tunjangan tambahan penghasilan) untuk PNS dipangkas 30 persen. Sedangkan PPPK dan paruh waktu tunjangannya yang dipotong,” ujar Muhammad Sinen kepada wartawan.
Menanggapi keluhan itu, Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, akhirnya mengambil kebijakan dengan tidak merumahkan para pegawai PPPK tersebut. Namun, ia akan memangkas separuh dari pendapatan para pegawai.
“TTP (tunjangan tambahan penghasilan) untuk PNS dipangkas 30 persen. Sedangkan PPPK dan paruh waktu tunjangannya yang dipotong,” ujar Muhammad Sinen kepada wartawan
Baca berita selengkapnya
di sini
.
(detik/ugo)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Warta Berkah]
Baca lagi: Prabowo Sapa Siswa Sekolah dan Warga di Sleman
Baca lagi: BIGBANG Siap Rilis Lagu Baru, Perdana dalam 4 Tahun
Baca lagi: Sabrina Chairunnisa Mundur dari S3 UI, Ini Alasannya



