
Jakarta, Warta Berkah Indonesia
—
Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) turut menangkap 1 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Langkat dan 5 pihak swasta terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap
Bupati Langkat
Syah Afandin pada Kamis (2/7).
OTT dimaksud digelar di tiga lokasi yaitu Langkat, Binjai dan Medan.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 7 orang. 1 orang merupakan penyelenggara negara, 1 orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan 5 orang lainnya merupakan pihak swasta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (3/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dari 7 orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah bupati Langkat,” lanjut dia.
Budi menuturkan bupati Langkat akan dibawa ke Jakarta pada siang hari ini.
“Pada siang ini, satu orang di antaranya yaitu bupati Langkat dibawa ke Jakarta untuk nanti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut menemukan barang bukti dugaan tindak pidana berupa uang senilai ratusan juta rupiah yang merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati.
“Perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat,” ucap Budi.
“Dan tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat,” tandasnya.
(ryn/gil)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Warta Berkah]
Baca lagi: Mulai Hari Ini Registrasi Nomor HP Baru Wajib Verifikasi Wajah
Baca lagi: Polisi Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal di Sumsel
Baca lagi: Kenapa Bisa ‘Cepirit’ saat HYROX? Bisa Jadi Ini Penyebabnya


