Tiga Anggota DPRD Diperiksa Polda NTT Dugaan Intimidasi Dokter Icha

Kupang, Warta Berkah Indonesia

Empat orang terduga yang terdiri dari tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) yang diduga melalukan intimidasi terhadap Dokter Eliza Princila Pakaenoni atau Dokter Icha Selasa (14/7) menjalani pemeriksaan di

Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Empat terduga yang dilaporkan keluarga almarhum dr Icha itu adalah tiga anggota DPRD TTU yakni Therensius Lazakar (Golkar), Norbertus Tubani (PKB), Veronika Lake (PDIP), dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dokter Hewan yang bertugas di Dinas Peternakan TTU bernama Maria Mathildis Sau.

Berdasarkan pantauan

Warta BerkahIndonesia.com

empat terduga yang dilaporkan pihak keluarga dokter Icha tiba di Polda NTT pada pukul 10.30 Wita. Mereka datang secara terpisah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Therensius, Norbetus, dan Maria terlihat turun dari satu mobil. Sedangkan Veronika datang dengan mobil lain dan berjalan terpisah dengan tiga terduga lainnya.

Saat tiba, mereka langsung menuju ke Direktorat Reserkriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT. Mereka pun masuk ke ruanga Subdit 1 Jatanras untuk menjalani pemeriksaan.

Mereka tak menjawab pertanyaan wartawan ketika masuk ke gedung tempat ruang pemeriksaan polisi sinag ini. Hingga berita ini ditulis keempat terduga masih berada di ruang Subdit 1 untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor.

Empat terduga yang diduga melakukan intimidasi terhadap dokter Icha tersebut sebelumnya meminta penundaan pemeriksaan oleh penyidik Polda NTT. Mereka harusnya diperiksa pada Senin (13/7) tapi karena alasan sedang berhalangan sehingga pemeriksaan ditunda.

Direktur Reserkriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol. Sigit Haryono pada Senin (13/7) mengatakan pemeriksaan terhadap keempat terduga ditunda jadi hari ini karena alasan sedang berhalangan sesuai pemberitahuan dari kuasa hukum para terduga.

“Iya harusnya sesuai panggilan penyidik (empat terlapor) dijadwalkan untuk dimintai keterangan hari ini (Senin 13/7) tapi ada permintaan dari kuasa hukum untuk ditunda besok (Selasa 14/7),” kata Sigit, kemarin.

Dia menjelaskan dalam kasus dugaan intimidasi yang dilakukan terhadap dokter Icha, tim

joint investigation

telah memeriksa 32 orang saksi.

“Sudah ada 32 saksi yang dimintai keterangan baik di Kefamenanu dan di Polda NTT ada lima orang dari keluarga korban,” ujarnya.

Dia menjelaskan 32 saksi terdiri dari 27 saksi diperiksa di Kefamenanu dan 5 saksi dari pihak keluarga dokter Icha telah diperiksa di Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantaran Perdagangan Orang (PPA & PPO) Polda NTT.

“Saksi yang diperiksa di Kefamenanu adalah Nakes di RSUD Kefamenanu, Rumah Sakit Leona, dan pasien yang ada saat terjadi dugaan intimidasi dan juga pasien yang pasca kejadian (dugaan intimidasi) yang ditangani dokter Icha dan pihak-pihak yang mengetahui saat peristiwa itu terjadi,” ujar Sigit yang ditunjuk menjadi ketua tim joint investigasi.

Tim gabungan yang dibentuk Kapolda NTT, Irjen Pol. Rudi Darmoko dibagi menjadi beberapa tim sehingga ada yang melakukan pemeriksaan di Kefamenanu dan ada yang di Polda NTT.

Dia menerangkan sesuai laporan dari pihak keluarga almarhumah Dokter Icha ada empat orang terlapor.

Sebelumnya diberitakan dr. Icha ditemukan tewas bunuh diri di rumahnya di Perumahan RSS Baumata, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Jumat (26/6) sore.

Dokter Icha diduga nekat mengakhiri hidupnya karena mengalami depresi berat dan gangguan psikologis setelah mendapat intimidasi dari tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) pada 13 Juni 2026 lalu saat menangani pasien yang terkena gigitan ular di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Leona Kefamenanu.

Tiga anggota DPRD TTU yakni Therezius Lazakar, Robert Tubani, dan Veronika Lake.

Korban gigitan ular tersebut yang nyawa berhasil diselamatkan disebut masih berkeluarga dengan salah satu anggota DPRD yakni Therezius Lazakar yang ikut melakukan intimidasi dr. Icha.

Jenazah dr. Icha telah dimakamkan pada Senin (29/6) dan dihadiri ribuan pelayat.

Kasus dugaan intimidasi tersebut kemudian dilaporkan pihak keluarga ke Polda NTT pada 3 Juli 2026. Dalam laporan tersebut keluarga juga melaporkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dokter Hewan yang bertugas di Dinas Peternakan TTU bermama Maria Mathildis Sau.

(eli/kid)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Warta Berkah]

Baca lagi: Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen hingga Juni 2026

Baca lagi: Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres: Perang AS-Iran Lanjut Lagi

Baca lagi: DJP Sebut Transaksi Pajak Satu Pintu Lewat Coretax Mulai Juli 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: