
Jakarta, Warta Berkah Indonesia
—
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, mendorong optimalisasi tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua lewat strategi 5T. Kelima aspek strategi tersebut meliputi tepat sasaran, tepat administrasi, tepat manfaat, tepat jumlah, dan tepat waktu.
Strategi tersebut ia sampaikan dalam Rapat Pleno Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan (KEPP) Otsus Papua di Kantor KEPP, Gedung Kwarnas Pramuka, Jakarta, Rabu (1/7). Dia menyebut konsep ini sengaja dirancang agar diikuti oleh pemerintah daerah se-Tanah Papua.
“Ini sebuah konsep yang memang sengaja saya buat untuk diikuti oleh teman-teman di daerah [se-Tanah Papua],” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ribka, reformasi tata kelola ini penting karena pengelolaan Dana Otsus selama ini masih dibayangi sejumlah persoalan klasik. Proses administrasi yang berbelit, rendahnya penyerapan anggaran, hingga besarnya sisa lebih perhitungan anggaran atau SiLPA di berbagai daerah Papua menjadi catatan yang terus berulang.
Ia menjelaskan, sejak Juli 2025 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai menjalankan reformasi tata kelola Dana Otsus secara bertahap. Langkah itu mencakup pembinaan administrasi, digitalisasi sistem pengelolaan keuangan daerah, monitoring berbasis kinerja, hingga pembenahan tata kelola secara menyeluruh.
Seluruh proses tersebut dijalankan melalui pendampingan intensif kepada daerah-daerah di Tanah Papua. Kemendagri juga memperkuat koordinasi dengan para kepala daerah agar informasi soal Dana Otsus tidak hanya berhenti di level pelaksana teknis.
Ribka menuturkan, selama ini kendala di lapangan lebih banyak diketahui oleh staf pelaksana, sementara kepala daerah kerap terlambat mendapat informasi. Komunikasi langsung dengan gubernur dan bupati pun dibangun agar pimpinan daerah bisa memantau posisi anggaran secara real time.
“Jadi itu tahapan yang saya lakukan bagaimana kita melakukan komunikasi dengan para pimpinan daerah, sehingga gubernur tahu posisi dana otonomi khusus itu pada saat ini seperti apa,” kata dia.
Dirinya menilai upaya tersebut mulai membuahkan hasil yang positif. Untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir, realisasi Dana Otsus Tahun Anggaran 2025 mencapai 100 persen tanpa sisa SiLPA.
Ribka menilai capaian ini tidak lepas dari kombinasi sejumlah langkah strategis yang dijalankan Kemendagri bersama pemerintah daerah. Penyederhanaan tata kelola, pendampingan berkelanjutan, serta penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara terintegrasi menjadi kunci utama.
Dengan sistem yang terintegrasi tersebut, proses perencanaan anggaran menjadi lebih terukur sejak awal. Pelaksanaan di lapangan pun dapat dipantau secara berkala, sehingga potensi keterlambatan bisa terdeteksi lebih cepat.
Tahap pertanggungjawaban penggunaan anggaran turut menjadi lebih efektif dan efisien berkat digitalisasi ini. Ribka menyebut pendekatan berbasis data ini membuat pengawasan tidak lagi mengandalkan laporan manual yang rawan keterlambatan.
Sebagai informasi, rapat pleno KEPP Otsus Papua turut dihadiri Ketua KEPP Otsus Papua Velix Vernando Wanggai. Sejumlah anggota KEPP lain yang hadir antara lain John Wempi Wetipo, Ignatius Yogo Triyono, Ali Hamdan Bogra, Gracia Josaphat Jobel Mambrasar, dan Juharson Estrella Sihasale.
(rir)
Add
as a preferred
source on Google
Baca lagi: Gerakan Tanam Pohon, Langkah Nyata Pulihkan Alam-Kurangi Emisi Karbon
Baca lagi: Wamendagri Dorong Optimalisasi Tata Kelola Dana Otsus Papua Lewat 5T
Baca lagi: Ruben Onsu Bisa Saja Batal Gugat Hak Asuh Anak, tapi Ada Syaratnya




4 Responses
Tulisan yang mengedukasi dan membuka perspektif baru bagi pembacanya. Bila berkenan, kunjungi pula https://wakelet.com/@bong88living yang mengulas diskursus terkait dengan cukup tajam.
Penjelasan di sini gampang banget dicerna dan to the point. Kalau ada yang mau cari sudut pandang tambahan seputar tema ini, coba deh mampir ke https://www.11secondclub.com/users/profile/1603102 juga.
Mantul min artikelnya, ngebuka wawasan banget. Oiya, buat yang mau explore lebih jauh soal ini, coba meluncur ke https://www.openrec.tv/user/bong88living/about deh, lengkap parah!
Wah, gila sih penjelasannya clear banget! Btw, kemaren gw juga nemu referensi tambahan di https://www.nsfocus.net/vulndb/12750 bahasannya mirip-mirip dan oke juga buat dibaca.