
Banda Aceh, Warta Berkah Indonesia
—
Asisten I Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten
Gayo Lues
,
Aceh
, Nevi Rizal, resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya, Kamis (23/7).
Keputusan itu diambil setelah anaknya menjadi sorotan publik akibat unggahan gaya hidup mewah atau flexing di media sosial.
Pengunduran diri tersebut disampaikan melalui surat resmi kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues. Dalam suratnya, Nevi Rizal menyatakan keputusan itu telah dipertimbangkan secara matang sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etika sebagai pejabat publik menyusul persoalan yang melibatkan salah satu anggota keluarganya.
“Meskipun persoalan tersebut bersifat pribadi, sebagai pejabat publik saya memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas, etika, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” kata Nevi Rizal dalam surat pengunduran dirinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menilai polemik tersebut berpotensi mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, ia memilih melepaskan jabatannya demi menjaga integritas institusi yang selama ini diembannya.
“Demi menjaga nama baik institusi serta memberikan kesempatan agar proses evaluasi dan perbaikan dapat berjalan dengan baik, saya memilih mengundurkan diri dari jabatan yang saya emban saat ini,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan, rekan kerja, dan masyarakat atas kegaduhan yang terjadi. Nevi Rizal turut mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan selama menjalankan tugas sebagai Asisten I Setdakab Gayo Lues.
Wakil Bupati Gayo Lues H. Maliki membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Nevi Rizal dan akan memprosesnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Kami sudah menerima surat pengunduran diri beliau. Ke depan akan kami pelajari dan proses sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Maliki kepada wartawan.
Pihaknya menegaskan penanganan kasus tersebut akan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah itu, dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Pemerintah Kabupaten Gayo Lues juga akan membentuk tim khusus untuk menginvestigasi persoalan ini, dan hasilnya akan kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” ujar Maliki.
Sementara itu pemilik akun media sosial Dea Arranoya, yang merupakan anak kandung H Nevi Rizal, secara resmi menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada publik, khususnya masyarakat Gayo Lues.
Dalam surat terbuka tertanggal 22 Juli 2026 yang ditandatangani di atas meterai di Banda Aceh, Dea mengakui kesalahannya terkait flexing yang dinilai tidak bijak.
Salah satu konten yang memicu sorotan publik adalah unggahannya pada 9 Desember 2025 yang menampilkan deretan jerigen berisi Bahan Bakar Minyak (BBM), di tengah masyarakat yang kesulitan ekonomi.
Dea menyebut aksi memamerkan dalam konten tersebut murni karena kelalaian dan ketidakdewasaannya.
“Saya mengaku salah dan sama sekali tidak mencari pembenaran atas tindakan yang telah saya lakukan. Unggahan-unggahan tersebut adalah murni kelalaian, ketidakdewasaan, dan kurang bijaksananya saya dalam memanfaatkan media sosial,” tulis Dea.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, Dea mengonfirmasi telah menghapus seluruh konten terkait dari semua akun media sosial miliknya.
“Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dan akan berusaha menjadi pribadi yang lebih rendah hati, bijaksana, dan lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Saya berharap pintu maaf dapat terbuka untuk kesalahan yang telah saya perbuat,” ungkapnya.
(dra/gil)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Warta Berkah]
Baca lagi: FOTO: Reog Ponorogo Terus Berjaya di Pundak Generasi Muda
Baca lagi: Sudaryono Tegaskan Tak Toleransi Praktik Korupsi di Program MBG
Baca lagi: Apa Tugas Universitas Republik Indonesia yang Baru Dibentuk Prabowo?



