Anggota V BPK Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK

Jakarta, Warta Berkah Indonesia

Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (

KPK

) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap atas temuan BPK terhadap sejumlah pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (16/7).

Bobby yang didampingi sejumlah orang yang tidak diketahui latar belakangnya tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.55 WIB. Dia hanya berbicara singkat sebelum memasuki gedung dwiwarna.

“Kita hadir hari ini,” kata Bobby di kantor KPK, Jakarta, Kamis (16/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan ini masih dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait audit laporan keuangan oleh BPK di Kabupaten Muara Enim.

Diduga ada pengubahan temuan audit dengan menjadikan status opini untuk Pemkab Muara Enim dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Oleh karena itu, penyidik memerlukan keterangan para saksi untuk menerangkan konstruksi perkara sehingga menjadi utuh, termasuk untuk memperkuat alat bukti terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Budi.

Sebelumnya, tepatnya pada 13 dan 14 Juli, KPK menggeledah rumah kediaman Bobby di Cipete, Jakarta Selatan. Penyidik menyita Barang Bukti Elektronik (BBE) diduga berkaitan dengan perkara.

Budi menuturkan penyidik akan mengonfirmasi barang bukti tersebut, termasuk juga hubungan Bobby dengan salah satu tersangka yang sudah ditahan yakni Augusz Dewanggara alias Angga.

“Apakah saudara AG [Angga] ini representasi dari saudara BB [Bobby Rizaldi] yang merupakan internal di BPK, ini yang kemudian masih kami dalami ya posisi dari saudara AG di BPK sebagai apa atau merepresentasikan pihak tertentu,” tutur Budi, Rabu (15/7).

“Nah, ini juga kami masih terus telusuri ya kenapa yang bersangkutan kemudian bisa masuk, bisa punya akses secara dekat dalam proses-proses audit di BPK tersebut,” lanjutnya.

Sebelum ini, KPK sudah lebih dulu menggeledah kantor BPK Sumatera Selatan.

Beberapa barang bukti yang disita meliputi dokumen kertas kerja pemeriksaan, dokumen perubahan-perubahan dari temuan WDP menjadi WTP khususnya untuk Pemerintah Kabupaten Muara Enim, dokumen terkait upaya melakukan perubahan kembali setelah adanya tangkap tangan KPK, serta petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK Pusat untuk mengubah-ubah hasil temuan tersebut.

KPK sudah memproses hukum lima orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Tiga orang diduga sebagai pemberi suap ialah Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Edison, serta pihak dari PT Millenium Solusi Abadi (MSA) yakni Cory Erin Hardi dan Fika.

Dua lainnya diduga sebagai penerima suap yaitu ASN BPK sekaligus pengendali teknis yang bernama Titin Rita Lestari dan Augusz Dewanggara alias Angga selaku pihak swasta.

(ryn/gil)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Warta Berkah]

Baca lagi: Rupiah Lanjut Menguat ke Rp18.068 per Dolar AS Sore Ini

Baca lagi: Said Dorong Kebijakan Afirmatif Tarif Cukai Rokok Golongan III

Baca lagi: Mengapa Harga Minyakita Terus-terusan di Atas HET Rp15.700 per Liter?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: