Gubernur Koster Bantah Tolak MBG, Siapkan 7,1 Hektare untuk SPPG Bali

Jakarta, Warta Berkah Indonesia

Gubernur Bali

Wayan Koster

menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mendukung kebijakan dan program strategis Presiden

Prabowo Subianto

, termasuk program makan bergizi gratis (

MBG

), Sekolah Rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih.

Penegasan itu disampaikan Koster untuk meluruskan pemberitaan di media sosial soal sikap Gubernur dan Pemprov Bali terhadap program-program strategis pemerintah pusat. Dia berharap masyarakat mendapat pemahaman yang benar mengenai komitmennya mendukung program prioritas nasional.

“Kami mengajak semua komponen masyarakat Bali termasuk media sosial agar mengedepankan informasi yang akurat, objektif, dan bertanggung jawab,” ujar Gubernur Koster dalam keterangan tertulis, Senin (6/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koster menyatakan bentuk dukungan untuk MBG adalah dengan menyiapkan lahan seluas 7,1 hektare untuk pembangunan fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah kabupaten/kota di Bali.

Gubernur Koster menyebut bahwa usulan penyediaan lahan telah disampaikan kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada 20 Mei 2025.

“Pemerintah Provinsi Bali telah mengambil langkah nyata dalam mendukung berbagai program strategis nasional. Pertama, penyediaan lahan seluas 7,1 hektare untuk pembangunan fasilitas SPPG, program MBG yang tersebar di kota/kabupaten se-Bali,” kata Koster.

Komitmen lain yaitu penyediaan lahan seluas lebih dari 2 hektare untuk pembangunan fasilitas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang tersebar di kota/kabupaten Bali.

Selain itu Pemprov Bali menyediakan lahan seluas 5,67 hektare untuk pembangunan sekolah rakyat di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem.

“Pembangunan sudah hampir selesai dan telah dilakukan persiapan untuk penerimaan siswa baru,” imbuhnya.

Ia menegaskan sejak awal telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali beserta kepala perangkat daerah terkait untuk mengkoordinasikan dengan pemerintah pusat dan pemerintah kota/kabupaten se-Bali dalam rangka pelaksanaan program MBG, Kopdes Merah Putih dan sekolah rakyat.

Gubernur Koster mengaku sangat memahami tatanan bernegara dan penyelenggaraan pemerintahan. Dia bilang pemerintah daerah dan kepala daerah memiliki kewajiban melaksanakan kebijakan dan program strategis pemerintah pusat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

(kdf/wis)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Warta Berkah]

Baca lagi: Paul McCartney Bawa Live Lagu The Beatles Ini Pertama dalam 60 Tahun

Baca lagi: Harga Emas Antam Mandek di Level Rp2,429 Juta Hari Ini

Baca lagi: Jepang Siapkan Kereta Premium dari Bandara Narita ke Haneda Mulai 2028

3 Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: