
Jakarta, Warta Berkah Indonesia
—
Presiden
Prabowo Subianto
menegaskan bahwa hukum tidak oleh digunakan sebagai alat untuk melakukan balas dendam politik.
Hal itu disampaikan Prabowo saat pidato di upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7). Para pejabat negara hadir dalam acara itu, termasuk Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok manapun,” kata Prabowo.
Prabowo mengatakan Indonesia adalah negara hukum. Karenanya, kata dia, hukum harus ditegakkan, dihormati dan dihargai.
Disampaikan Prabowo, hukum juga harus menjadi pelindung rakyat, memberikan rasa aman kepada rakyat yang jujur dan harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah.
“Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang. Dan tidak boleh ada siapapun yang kebal terhadap hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Prabowo kembali menekankan bahwa rakyat yang paling lemah harus mendapat perlindungan. Selain itu, rakyat yang mencari kebenaran dan keadilan juga harus dilayani.
“Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” ucap dia.
(dis/wis)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Warta Berkah]
Baca lagi: IASC Catat Penipuan Belanja Online Jadi Modus Scam Terbanyak
Baca lagi: Ongkos Verifikasi Wajah Nomor HP Kena Rp3 Ribu, Asosiasi Minta Diskon
Baca lagi: FOTO: Sakral Ritual Hoyak Tabuik di Pariaman


